Kuasa Hukum Optimis, Patricia Beelt Divonis Bebas
Caritasulut.com, Tomohon – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Patricia Maureen Beelt dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Menanggapi tuntutan…

