Sorot RTRW, AMAN Sulut Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang

Caritasulut.com, Manado – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil, meminta pemerintah mencabut izin perusahaan tambang dengan konsesi besar di Sulut. Upaya ini dinilai perlu dilakukan bila memang pemerintah benar-benar pro rakyat.

Ketua Pengurus Harian (PH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut, Kharisma Kurama menyoroti keberadaan perusahaan pemegang izin konsesi tambang berskala besar di Sulut. Menurutnya, terdapat tiga entitas yang disebut memegang izin konsesi dengan luasan ratusan ribu hektare, yakni PT Meares Soputan Mining (PT MSM) di Likupang seluas 39.000 hektare, PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) di Bolaang Mongondow seluas 38.000 hektare, dan PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) di Sangihe seluas 42.000 hektare.

‎Menurut AMAN, jika pemerintah provinsi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali serta mencabut izin-izin konsesi skala besar tersebut. Alasannya, sangat mempengaruhi ruang hidup masyarakat.

‎“Luas konsesi yang telah diberikan mencapai ratusan ribu hektare dan sangat berpengaruh terhadap ruang hidup masyarakat,” kata Kurama saat diskusi publik dan konferensi pers yang digelar di Daseng Karangria, Manado, Kamis (26/2/2026).

Apalagi menurut Kharisma, berdasarkan data yang dihimpun AMAN dari berbagai sumber, sejak 1995 hingga 2024, Sulut disebut terus mengalami kehilangan hutan. Tercatat sekitar 1.468 hektare lubang tambang berizin (konsesi) di wilayah tersebut, belum termasuk aktivitas tambang ilegal.

‎”Terdapat sekitar 35.963 hektare kehilangan hutan di atas tanah mineral. Angka tersebut dinilai berdampak pada kerusakan ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati,” katanya.

Maka dari itu, Kurama menyampaikan, pembahasan RTRW yang akan menjadi dokumen arah pembangunan beberapa tahun ke depan, seharusnya melibatkan masyarakat adat sebai salah satu subjek utama.

“Pasalnya, masyarakat adat, mereka hidup dan bergantung pada hutan, laut, pesisir, serta ruang hidupnya, sekaligus berperan menjaga ekosistem dan sumber pangan,” kata Kurama.

  • Related Posts

    Transaksi Rp25,8 Triliun Terbongkar, Oknum PETI di Sulut Terancam

    Caritasulut.com, Jakarta – Sejumlah penambang emas di Sulawesi Utara mengeluhkan sulitnya menjual emas hasil produksi mereka dalam beberapa waktu terakhir. Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui berbagai unggahan di media sosial.…

    Bahas Stabilitas Daerah Jelang Hari Raya Keagamaan, Dondokambey – Sarundajang Pimpin Rapat Forkopimda

    Caritasulut.com, Minahasa — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa yang digelar di Ruang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *