Sarundajang Buka Forum Konsultasi Publik RPKD Pemkab Minahasa 2025–2029

Caritasulut.com, Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Minahasa, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Direktur Kampus IPDN, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Minahasa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan syukur atas terlaksananya forum ini, yang menurutnya sangat penting dan strategis dalam upaya menanggulangi kemiskinan, salah satu tantangan global yang juga berdampak di daerah.

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, karena penyusunan dokumen RPKD sangat penting sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program untuk menurunkan angka kemiskinan serta menghapus kemiskinan ekstrem di Minahasa,” ujar Vasung—sapaan akrabnya.

Berdasarkan data Minahasa Dalam Angka 2024, jumlah penduduk miskin di Minahasa tercatat sebanyak 22.780 jiwa atau 6,53% dari total populasi. Angka ini menurun dari tahun 2023 yang tercatat 23.860 jiwa atau 6,87%.

“Penurunan ini tentu merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam melaksanakan berbagai program kesejahteraan sosial dan ekonomi,” lanjut Wabup.

Ia menambahkan, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa 2025–2045, ditargetkan tingkat kemiskinan pada tahun 2029 turun menjadi 4%, dan pada 2045 mencapai 0,05–0,55%.

“Kita menghadapi tantangan besar. Oleh karena itu, penyusunan RPKD harus berbasis data akurat dan perencanaan matang, agar setiap program benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin,” tegasnya.

Vasung juga menyinggung amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan pembinaan kelembagaan serta SDM Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang mewajibkan setiap kabupaten/kota menyusun RPKD beserta rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.

“Saya percaya, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, dokumen RPKD ini dapat disusun secara berkualitas dan menjadi pedoman efektif untuk menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.

(Leon Wilar)

  • Related Posts

    Juni – Juli Bahas LPJ 2024 dan APBD-P 2025, Turang: DPRD Akan Bersinergi Dengan Wali Kota

    Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada bulan Juni–Juli 2025 akan menggelar sejumlah agenda terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota…

    Senduk Instruksikan Lurah Kampanyekan Pilah Sampah

    Caritasulut.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menegaskan, lurah-lurah di Kota Sejuk hendaknya selalu mengampanyekan program pilah sampah kepada masyarakat kelurahan masing-masing. Hal ini ditegaskan Caroll usai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *