Tomohon, caritasulut.com – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi menggelar Aksi Unjuk Rasa terkait Tolak Reklamasi Pantai Wilayah Manado Utara di Ujung Jembatan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting dan Ujung Jembatan Soekarno Sindulang Dua Kecamatan Tuminting, Sabtu (22/06/2024).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Piter Sasundame selaku Koordinator Lapangan dan Saudara Yohanes Missa Ketua LSM Kibar Nusantara serta Veki Caroles selaku Ketua kelompok Nelayan.
Tampak massa yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini menggunakan Mobil Sound Sistem, Megaphone, Bendera Merah Putih dan bendera organisasi serta Perahu nelayan yang membawa spanduk, yang bertuliskan Stop Rampas, Ruang Hidup, Nelayan dan Tolak Reklamasi.
Selain itu, para demonstran ini tampak menggunakan ikat kepala dan ikat lengan tangan kiri warna biru dan warna merah serta spanduk dan baliho, yang bertuliskan: “Kelurahan Tuminting menolak Reklamasi !”
Berikut ini beberapa tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat peduli lingkungan Tolak Reklamasi.
- * Negara harus hadir melindungi
- * Stop Kapling Laut
- * Kami Butuh Laut Bukan Reklamasi
- * Jang ngoni rusak tong pe lao
- * Kami peduli ! Kami datang
- * Nelayan butuh laut bukan batu
- * Selamatkan pantai Manado utara
- * Fuck Reklamasi
- * Laut adalah sumber kehidupan
- * Nenek moyang kita pelaut bukan tukang reklamasi
- * Sulut tolak reklamasi
- * Torang cinta lao masalah buat lo !!!
- * Cabut ijin reklamasi PT. MUP
Massa aksi bergerak menuju jembatan Tumumpa dengan cara long mars sambil berorasi, yang intinya Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi dan mafia tanah, menolak reklamasi karena banyak nelayan mencari ikan hanya di dekat- dekat sehingga kalau di reklamasi lokasi penangkapan ikan akan hilang selain itu akan menyebabkan banjir di Karangria dan sekitarnya.
Adapun menurut para demonstran, Reklamasi adalah keputusan yang tidak masuk akal dalam konteks reklamasi masyarakat mempunyai hak atas pantai dan ijin reklamasi bukan alas hak kepemilikan.
“Reklamasi tidak adil secara ekologis, tidak adil secara sosial budaya, bagi siapa yang mencintai Sindulang, Karangria, Maasing, Tumumpa dan menyetujui reklamasi maka dia adalah bagian yang menghilangkan kampung-kampung ini” ujar Yohanes Missa Ketua LSM Kibar Nusantara
Massa yang tiba di ujung Jembatan Sukarno Sindulang Dua dan langsung masuk di lokasi yang sedang ada pekerjaan Alat berat (excavator) sehingga pekerjaan terhenti dan berdebat dengan aparat Kepolisian dan menyampaikan bahwa dari DPRD Provinsi Sulut untuk pekerjaan dihentikan dulu/tidak ada kegiatan.
Massa juga meminta alat berat keluar dari lahan ini jangan sampai dari pemikiran masyarakat bahwa Polisi di pihak pengembang dan gerakan para demonstran bukan main tabrak.
“Kami meminta kepada pihak Kepolisian agar aspirasi kami diteruskan atau buatkan laporan yang tajam kalau tidak nantinya Kapolres, Kapolda dan lain akan kena teguran dari pusat. Pemasangan pagar di back up oleh Pala dan Lurah sedangkan pada hasil rapat yang mana itu bukan kewenangan pemerintah tapi apa buktinya tetap di beck aup oleh pemerintah kelurahan setempat.” terang Piter Sasundame selaku Koordinator Lapangan.
Ditambahkan oleh Piter Sasundame saat membacakan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Reklamasi, bahwa mereka menolak Rencana Reklamasi pantai Manado Utara tanpa syarat.
“Kami Mohon kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Djoko Widodo dan Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau Kembali bahkan mencabut ijin Reklamasi yang sudah diterbitkan oleh Dirjen PKRL karena tidak memenuhi beberapa syarat sebagaimana harusnya.” Tegas Piter.
Ditempat yang sama, Veki Caroles selaku Ketua kelompok Nelayan juga mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung dan KPK untuk mencermati, mengamati bahkan menyelidiki potensi dugaan Suap atau Korupsi dalam proses pembuatan ijin-ijin untuk Reklamasi yang sudah diterbitkan.
“Melakukan Gugatan hukum kepada instansi terkait yang telah merekomendasi atau menerbitkan ijin-ijin berkaitan dengan pelaksanaan Reklamasi pantai Manado Utara.”pintanya.
Ia menyebut, instansi terkait juga diduga melakukan pengerahan masa dengan melakukan aksi – aksi damai secara masif dengan tujuan untuk melakukan pressure kepada pemangku kebijakan dan perusahaan pengembang sampai mereka menghentikan proses Reklamasi pantai Manado Utara, melakukan Sosialisasi, Edukasi dan Litigasi kepada seluruh masyarakat akan dampak buruk yang akan diakibatkan oleh Reklamasi pantai Manado Utara, Melakukan Kampanye Tolak Reklamasi dengan menggunakan semua resources yang ada termasuk menggunakan semua media baik media Sosial, media online, media cetak secara lokal, nasional bahkan internasional untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk Menolak Reklamasi dan Memperjuangkan hak hidup masyarakat Nelayan dan masyarakat bahari sebagai salah satu profesi tertua di dunia ini yang di lindungi oleh undang-undang.
Massa aksi membubarkan diri di titik kumpul dengan aman dimana pihak aksi sudah memberikan surat pemberitahuan ke Kapolresta Manado melalui Kasat Intelkam Polresta Manado
Adapun Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi ini diikuti oleh LBH Manado, PMII METRO Manado, PMII Manado, GMNI Manado, Ormas Ol Manado, Kamisan Manado, ANTRA, LSM Kibar Nusantara, LSM FPRI, LSM Geram dan Mahasiswa. (***)