Raih WTP ke-12, Turang: Kedepankan Prinsip Clean Government dan Good Governance

Caritasulut.com, Manado – Pemerintah Kota Tomohon kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, dan Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dalam acara yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, menyampaikan sambutan mewakili seluruh Ketua DPRD se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Turang menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan yang telah selesai dilaksanakan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyo, beserta seluruh tim pemeriksa atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan,” ujar Turang.

Ia menegaskan bahwa LHP atas LKPD merupakan petunjuk penting untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

“Momentum ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Menurut Turang, laporan hasil pemeriksaan ini juga menjadi acuan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk komitmen menjawab kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti catatan-catatan yang terdapat dalam LHP sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip Clean Government dan Good Governance,” pungkasnya.

(Leon Wilar)

 

Related Posts

DPRD Tomohon Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah

Caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ferdinand M.…

Gebrakan Budaya di Tomohon: 1.000 Pelajar Kompak Tarikan Mahzani Massal

Caritasulut.com, Tomohon – Pentas Mahzani massal yang diikuti 1000 siswa di Kota Tomohon, menjadi momentum penting dalam upaya melestarikan tradisi Mahzani. Mahzani juga sudah menjadi salah satu warisan budaya masyarakat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *