Caritasulut.com, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut akhirnya mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta pimpinan DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025). Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga tercapai sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulut yang telah bekerja keras dan menjalin kerja sama. Ini merupakan kontribusi penting bagi penyempurnaan dokumen anggaran melalui komitmen legislatif, lewat masukan, rekomendasi, koreksi, hingga kritik konstruktif selama pembahasan,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Sulut, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kondisi fiskal terkini. DPRD turut memberikan masukan signifikan untuk memperkuat kualitas dokumen agar selaras dengan kebijakan nasional.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa KUA-PPAS APBD 2026 yang telah disepakati diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan rencana kerja tahun 2026. Arah pembangunan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, agrobisnis, dan pariwisata.
“Semua itu harus didukung regulasi dan inovasi. Perangkat daerah perlu fokus pada program prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
(Lw)


