Caritasulut.com, Tomohon — DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama mitra kerja eksekutif, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama tim eksekutif menelaah substansi rancangan peraturan daerah yang menjadi arah pembangunan Kota Tomohon untuk lima tahun ke depan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas, keselarasan visi dan misi kepala daerah, serta landasan hukum yang mengatur pelaksanaan RPJMD.


