Memenuhi Syarat, KPU Tomohon Tetapkan Tiga Pasangan Calon

Tomohon,caritasulut.com – Usai Rapat Pleno Tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Konferensi Pers, terkait pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024, Minggu (22/09/2024) di Aula KPU Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Kepada sejumlah awak media, Ketua KPU Tomohon Albertien G. V. Pijoh mengatakan, beberapa waktu lalu pada tanggal 27-29 Agustus 2024 merupakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. Sehingga, pada hari ini merupakan pengumuman atau penetapan pasangan calon tersebut.

“Saat pendaftaran, diketahui bersama bahwa yang mendaftar ada tiga bakal pasangan calon. Pertama dari calon perseorangan Wenny Lumentut dan Michael Mait. Kedua, dari partai P-DIP dan Gerindra mengusung Carol Senduk dan Sendy Rumajar. Terakhir, dari partai Golkar dan PSI mengusung Micky Wenur dan Cherly Mantiri,” ucapnya.

Ia mengatakan, ketiga bakal pasangan calon tersebut telah menyerahkan dokumen sebagai persyaratan.

“Dokumen tersebut sudah kami periksa dan  ketiganya harus melaksanakan perbaikan. Setelah itu, pada tanggal 13-14 September KPU mengumumkan hasil pemeriksaan  administrasi dan kesehatan. Pada saat itu juga, kami mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon sudah memenuhi syarat,” ucapnya.

“Kemudian, sejak tanggal 15-18 September,  diberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terkait ketiga paslon. Sampai 21 September, KPU melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap tanggapan yang diberikan masyarakat,” lanjutnya.

Pijoh menambahkan, sesuai ketentuan pada pukul 11:00 Wita, KPU melakukan pleno tertutup. Setelah itu, penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Setelah pleno penetapan, kami menyerahkan salinan hasil pleno kepada masing-masing pasangan calon,” tandasnya.

Terlihat hadir Ketua KPU, Albertien G. V. Pijoh (Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Wakil Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Rojer R. Datu (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan), Deisy T. Soputan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bawaslu Tomohonn Stenly J. Kowaas, Yossy Korah, serta LO ketiga pasangan calon.

redaksi

Related Posts

Bawaslu Sulut Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tomohon dan Sitaro Terbanyak

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tangani menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu sepanjang tahapan Pilkada serentak Sulut tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut,…

Korah: Iklan Kampanye Harus Berdasarkan Juknis KPU

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mewanti-wanti insan pers agar memperhatikan petunjuk teknis (Juknis) Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait tahapan kampanye pasangan calon dalam kontestasi pemilihan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *