KPPS Dibacok, Pj Gubernur: Karena Masalah Pribadi

Caritasulut.com, Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasanuddin menyebutkan, kasus pembacokan Aswadin (32), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dipicu permasalahan pribadi dan bukan masalah pilkada.

“Masalah pribadi, kebetulan tindakan ini bertepatan dengan waktunya dan tempatnya pada saat pemilihan,” kata Hasanuddin usai mencoblos di Kota Mataram, Rabu (27/11/2024).

Terkait kasus pembacokan ketua KPPS ini, Hasanuddin telah memberi atensi khusus dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, KPU serta Bawaslu.

“Jadi masalah pribadi bukan masalah pilkada,” tegas Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, Aswadin dibacok saat sedang bertugas sebagai ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (27/11/2024) pukul 08.00 Wita.

Pelaku berinisial AL (32) merupakan warga setempat yang saat itu akan memberikan hak suara di TPS 2 Desa Waduwani.

Pihak Polres Bima menjelaskan, kejadian berawal saat AL hendak memberikan hak suaranya.

Setelah menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas TPS, AL lalu masuk dan duduk di kursi tunggu.

Saat namanya dipanggil petugas, AL tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan parang dari pinggangnya dan membacok korban berulang kali.

Warga dan petugas TPS yang ada di lokasi sontak melerai keduanya dan mengamankan pelaku pembacokan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung, leher dan kepala korban. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku dibawa ke Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir: Kompas.com

Related Posts

Tolak Sawit di Sorong, Masyarakat Adat Suku Moi Menyurat ke PT IKSJ

Caritasulut.com, Jakarta – Perwakilan masyarakat adat suku Moi sub suku Moi Sigin, marga Klagilit Maburu secara resmi antarkan surat pemberitahuan penolakan atas kehadiran dan aktivitas perkebunan sawit ke kantor induk…

Bripka Oktavianus Rompas Terbukti Langgar Kode Etik, Jalani Patsus dan Demosi

Caritasulut.com, Manado — Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar Polresta Manado menyatakan Bripka Oktavianus Rompas terbukti bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *