Tomohon, CARITASULUT.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (RDPHP) di tingkat kelurahan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, secara serentak, Selasa (02/07/2024).
Ketika diwawancarai saat melakukan monitoring di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh mengatakan, Pleno RDPHP di tingkat kelurahan serentak dilakukan di 44 kelurahan pada hari ini.
“Pleno hasil coklit yang dilaksanakan oleh seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) semua diplenokan hari ini. Kemudian, hasilnya akan dinaikan menjadi pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
“Sejauh ini saya memonitor langsung untuk semua kelurahan di tomohon utara, karena saya merupakan koordinator wilayah Di tomohon utara. Serta saya juga memantau via Whatsapp laporan teman-teman. Dari kecamatan yang lain semuanya berjalan lancar,” lanjutnya.
Dikatakannya juga, secara pribadi menyampaikan banyak terima kasih bagi teman-teman Pantarlih.
“Saya mengucapkan terima kasih meskipun ada kendala, seperti semua sudah dikunjungi , tapi ada beberapa yang tidak langsung bisa ditemui, itu tantangan karna harus bolak-balik tapi semua bisa diatasi. tapi hal yang lain sudah tidak ada kendala, terima kasih untuk seluruh pantarlih Kota Tomohon untuk kerja keras yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, ke depan secara umum pada Pilkada ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan di tingkat kota, bisa menjadi DPT yang berkualitas.
“Tiga unsur utama dalam pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) yaitu komprehensif, mutakhir dan akurat. Dalam artian semua yang sudah punya hak pilih semuanya terdaftar. Harapan kami, suksesnya Pilkada salah satunya dengan DPT yang bersih dan berkualitas melalui proses pemutakhiran data pemilih ini,” ungkapnya.
“Untuk jadwal tahapan yaitu pleno di tingkat kecamatan antara tanggal 5 sampai 7 Agustus 2025 secara serentak, dan di tingkat kota 9 sampai 11 Agustus 2024. Tingkat kota nanti, hasil Rekapitulasi DPHP akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tomohon,” tandasnya.
Diketahui, agenda tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V Pijoh, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Yani Montolalu, Anggota KPU Tomohon, Staff KPU Tomohon, Pantarlih dan Pemerintah Kota Tomohon.
(Miki Ayal)