
Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada bulan Juni–Juli 2025 akan menggelar sejumlah agenda terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, Selasa (17/6/2025).
“Pada bulan Juni dan Juli ini, ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh DPRD. Tentunya ini berkaitan dengan tupoksi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Turang.
Selain untuk menindaklanjuti beberapa hal terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, Mono Turang mengatakan ada pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
“Untuk pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 kami DPRD akan bersinergi dengan Wali Kota. Penting untuk membangun sinergitas terutama untuk kepentingan masyarakat,” tutup politisi PDIP Tomohon ini.
Diketahui, Caroll J.A. Senduk, SH, Wali Kota Tomohon telah mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 yang lalu.
(Leon Wilar)