Caritasulut.com, Mitra – Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai `menguliti` pemerintah di 135 desa. Giat pemeriksaan terkait penggunaan dana desa (Dandes) menjadi sasaran utama. Demikian Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mitra, Marie Makalow, Selasa (28/1/2025).
Makalow mengatakan, audit dokumen Dandes sudah berlangsung selama satu pekan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan Dandes sesuai peraturan-undangan. Juga untuk menghindari asumsi anggaran negara yang dapat merugikan masyarakat.
“Ini merupakan upaya inspektorat untuk penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin menegaskan, dana desa harus digunakan secara tepat guna, bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Marie.
Selain itu, Dandes memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan desa. Oleh karena itu, pengelolaan Dandes yang transparan dan bebas penyelewengan sangat diperlukan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dengan maksimal. Terkait itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Mitra berkomitmen untuk mengawasi penggunaan Dandes.
(Redaksi)