Caritasulut.com,Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (1/12/2025).
Agenda paripurna meliputi, Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Tanggapan/jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman, dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Dan Kemudahan Berusaha Di Daerah.
Pansus Ranperda tentang Perizinan Berusaha,Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha. Ketua : Anita Mamesah, Ketua: Karlheinz Putra Minahasa Senduk, SH., Sekretaris: Santi Maria Runtu., Anggota: Drs. Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP., Jonas Lapian, SE MAP, Jilly Gabriela Eman, SE, MM, Herson Ali Raemah.
Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman. Ketua: Ir. Feky Kosmas Rumondor., Wakil Ketua: Drs Johny Runtuwene, Rocky Andreas Polii. Anggota: Noldie Verry Lengkong, Franky Fendy Oroh, A.Md, Joice Fanda poluan, Feiby Vonie Sumbar, Herson Ali Raemah.
Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu. Ketua: Maria Hernie Pijoh, ST., Wakil Ketua: James Johanis Endrico Kojongian, ST., Sekretaris: Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak., Anggota: Syalom Cristi Mokorimban, SE, Vonny Mongdong, Toar Marthen Polakitan, SE, Djemmy Jerry Sundah, SE, Jeane D’Arc Paula Mamahit.
Fraksi PDIP Soroti Pembenahan Tata Kelola Perusahaan Daerah, dalam kesempatan tersebut, Frangky Oroh, A.Md., mewakili Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan umum fraksi. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola perusahaan daerah, khususnya PDAM Tirta Mahawu dan Perumda Pasar Beriman, agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDIP juga menyoroti Ranperda Kemudahan Berusaha sebagai instrumen yang harus benar-benar mendorong tumbuhnya investasi lokal dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Tomohon.
Wali Kota Berikan Tanggapan dan Apresiasi, Caroll J. A. Senduk, SH menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi. Ia menyebutkan, ketiga Ranperda ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kritik dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi yang akan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, SE, MIKom, unsur Forkopimda, kepala-kepala SKPD, serta jajaran sekretariat DPRD. Sidang berlangsung kondusif dan menjadi langkah penting menuju harmonisasi kebijakan daerah sebelum ketiga Ranperda tersebut memasuki tahapan pembahasan lanjutan.


