
Caritasulut.com, Manado – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manado menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Ketua DPC GMNI Manado, Taufik Poli, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak tepat dan akan membebani masyarakat.
Menurut Poli, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan deflasi selama lima bulan berturut-turut, dengan penurunan daya beli masyarakat sebagai salah satu faktor penyebabnya.
“Pada bulan Mei tercatat deflasi sebesar 0,03 persen, dan pada September 2024 naik menjadi 0,12 persen,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Poli juga menyoroti dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, yang menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Desember 2024 telah menyebabkan 80.000 buruh kehilangan pekerjaan. Data BPS menunjukkan, jumlah kelas menengah Indonesia yang menjadi penopang daya beli juga mengalami penurunan, dari 57,77 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
“Kenaikan PPN ini semakin tidak tepat di tengah kondisi seperti ini. DPC GMNI Manado mendorong pemerintah untuk memberlakukan Pajak Kekayaan yang menyasar 10 persen orang terkaya di Indonesia,” tambah Poli.
Menurutnya, pajak kekayaan bisa menjadi opsi perpajakan yang lebih adil dan dapat mendorong pendapatan pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Pajak Kekayaan adalah pajak yang dikenakan pada total kekayaan seseorang, dengan tarif yang dibebankan dalam setahun. Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan yang khawatir akan semakin membebani masyarakat di tengah sulitnya perekonomian saat ini.
(Raiza Makaliwuge)