Bayar Pajak Digital, Pemkot Tomohon Resmikan Layanan KRISAN

Caritasulut.com, Tomohon – Peluncuran layanan KRISAN (Kios Mandiri Satu Anjungan) resmi dilakukan pada acara Gebyar Pajak Pemerintah Kota Tomohon yang berlangsung di Anugerah Hall, Senin (1/12/2025). Wali Kota Tomohon meresmikan layanan tersebut melalui pemindaian Face ID, disusul Wakil Wali Kota Sendy Rumajar yang langsung mencoba melakukan pembayaran pajak menggunakan mesin KRISAN.

Layanan yang digagas oleh Kabid Pengelolaan Pendapatan Friedel Liuw, ST MAP ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk serta Wakil Wali Kota Sendy Rumajar. Menurut Wali Kota, KRISAN hadir sebagai bentuk modernisasi layanan pembayaran pajak daerah.

“KRISAN merupakan fasilitas pelayanan modern yang memungkinkan masyarakat mengecek tagihan, mencetak SPPT secara mandiri, mengakses informasi, hingga membayar pajak secara digital,” ujar Caroll Senduk.
Ia menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi.

Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, yang menilai Kota Tomohon telah mengimplementasikan digitalisasi transaksi daerah secara optimal.

“Ini membuktikan Kota Tomohon sangat komit membangun daerah yang makin modern,” ujarnya, sembari meyakini pendapatan asli daerah akan berkembang lebih pesat.

Acara launching turut dihadiri Kepala Kejari Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH, Kepala Tim Implementasi SP PUR Bank Indonesia Ircham Taufick, perwakilan OJK Rifki Ananda Ferdian, Pemimpin BNI Wilayah 11 Suluttenggo-Malut Didi Suprijanto, Pemimpin BNI Cabang Tomohon Gracia Esther Karamoy, jajaran Pemkot Tomohon, serta sejumlah wajib pajak.

Related Posts

Sambut HUT Tomohom, DPRD Tanam Pohon

Caritasulut.com, Tomohon – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang dipusatkan di Kawasan Cagar Alam Kaki Gunung Lokon, Selasa…

Kuasa Hukum Optimis, Patricia Beelt Divonis Bebas

Caritasulut.com, Tomohon – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Patricia Maureen Beelt dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Menanggapi tuntutan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *