Bawaslu Tomohon Tertibkan APK

Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Penertiban ini bertujuan menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon tetap bersih dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bertugas menurunkan APK yang tidak sesuai ketentuan, serta TNI dan Polri yang mengawal pelaksanaannya. “Kami bekerja sesuai aturan untuk memastikan APK dipasang di lokasi yang tepat dan sesuai regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Kowaas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda, menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. “Kami mendorong tim kampanye setiap pasangan calon untuk menurunkan secara mandiri APK yang berada di zona terlarang atau tidak sesuai desain,” jelas Handy. Imbauan dan saran perbaikan telah disampaikan kepada para calon sebelumnya.

Bawaslu juga memberikan apresiasi kepada pasangan calon yang telah menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri APK sebelum penertiban. “Kami berterima kasih kepada tim sukses yang sudah menurunkan APK secara mandiri beberapa hari sebelum penertiban. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” tambah Handy.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon, Yossi Korah, yang memimpin tahapan kampanye, menjelaskan bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pol PP untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan, termasuk yang terpasang dalam radius 30 meter dari fasilitas pemerintah dan APK yang tidak sesuai desain. “Kami juga memberi kesempatan kepada tim calon untuk memindahkan APK secara langsung atau mengambil kembali bahan APK yang sudah diturunkan,” jelas Yossi.

Bawaslu mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan, serta terus berkoordinasi dengan lembaga terkait guna memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai.

 

  • redaksi

    Related Posts

    Bawaslu Sulut Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tomohon dan Sitaro Terbanyak

    Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tangani menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu sepanjang tahapan Pilkada serentak Sulut tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut,…

    Korah: Iklan Kampanye Harus Berdasarkan Juknis KPU

    Caritasulut.com, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mewanti-wanti insan pers agar memperhatikan petunjuk teknis (Juknis) Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait tahapan kampanye pasangan calon dalam kontestasi pemilihan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *