Tomohon, caritasulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, resmi umumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (12/09/2024).
“Warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas.
Ia menjelaskan, pembentukan Pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon.
“Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada. Mereka bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kowaas.
Dijelaskannya, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka atau transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas. Para Pengawas TPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus.
“Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” jelas Kowàas.
Tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pelatihan. Bawaslu Tomohon berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tomohon pada hari pemungutan suara.
“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tandasnya.
Miky Ayal