HomePemerintahan & PolitikPermudah Investasi, Pansus DPRD Tomohon Matangkan Ranperda Perizinan

Permudah Investasi, Pansus DPRD Tomohon Matangkan Ranperda Perizinan

Caritasulut.com, Tomohon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon terus memacu perumusan regulasi strategis daerah guna mendongkrak iklim investasi. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, yang digelar pada Rabu (21/10/2026).

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin Ketua Pansus Drs Harryanto Lasut MAP dan didampingi oleh anggota Pansus Karlheinz Putra Minahasa Senduk SH.

Agenda krusial ini menghadirkan dua instansi teknis eksekutif selaku mitra kerja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Kota Tomohon serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon.

Harryanto Lasut menyatakan bahwa pembahasan Ranperda ini sangat mendesak untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat, sekaligus menciptakan sistem birokrasi yang lebih adaptif bagi para pelaku usaha.

“Kita fokus mematangkan pasal demi pasal agar Perda ini nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang kuat. Tujuannya jelas, untuk memangkas hambatan birokrasi, memberikan kepastian hukum, serta memberikan stimulus berupa insentif yang menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Tomohon,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, interaksi intensif terjadi saat membedah klaster perizinan dan skema pemberian insentif daerah. Pihak DPMPTSP memaparkan kesiapan sistem pelayanan terpadu, sementara Bagian Hukum Setda Kota Tomohon memastikan harmonisasi draf agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Senada dengan itu, Karlheinz Putra Minahasa Senduk menambahkan bahwa kemudahan berusaha di daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan kelestarian lingkungan di Kota Tomohon.

“Regulasi ini harus menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi pascapandemi dan penguatan investasi. Namun, insentif dan kemudahan yang diberikan juga wajib membawa dampak kesejahteraan yang langsung dirasakan oleh masyarakat lokal,” tegas legislator muda PDI Perjuangan tersebut.

Melalui pembahasan yang mendalam ini, Pansus DPRD Kota Tomohon menargetkan Ranperda Perizinan Berusaha dan Kemudahan Investasi ini dapat segera rampung dan disahkan dalam rapat paripurna terdekat, sehingga implementasinya dapat langsung memacu daya saing ekonomi Kota Religius ini.

(Leon Wilar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments