Caritasulut.com, Sulawesi Utara –Penggeledahan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur yang menemukan sejumlah dokumen serta emas batangan memunculkan tanda tanya baru. Temuan tersebut kini dikaitkan dengan kondisi jual beli emas di Sulawesi Utara yang belakangan disebut-sebut mengalami hambatan.
Aktivis dan pengamat, Steve Josh, menilai perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan asal-usul emas yang disita tersebut.
“Kita patut bertanya, apakah emas yang ditemukan di Jawa Timur ada kemungkinan berasal dari Sulawesi Utara, mengingat daerah ini kaya akan sumber daya alam, khususnya tambang emas,” ujar Josh, Jakarta (1/3/2026).
Ia menyoroti fenomena di Sulawesi Utara di mana sejumlah penambang mengeluhkan sulitnya menjual emas dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, jika emas yang diperjualbelikan memiliki asal-usul yang jelas dan bukan berasal dari pertambangan ilegal, maka semestinya tidak ada kekhawatiran dari pihak pembeli.
“Kalau emas yang dijual jelas dan bukan dari hasil tambang ilegal, logikanya toko emas tidak perlu takut untuk membelinya,” jelasnya.
Josh juga mempertanyakan perubahan situasi yang terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut, sebelumnya transaksi jual beli emas di Sulawesi Utara berjalan relatif lancar tanpa kendala.
“Sebelumnya tidak ada persoalan dalam transaksi. Kenapa mendadak ada penolakan atau kehati-hatian? Ini perlu ditelusuri lebih jauh,” tambahnya.
Ia menduga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi emas di Sulawesi Utara, mulai dari penambang, penampung, hingga toko emas, guna memastikan legalitas setiap transaksi.
Selain itu, Josh juga mempertanyakan apakah sebelumnya telah dilakukan pengawasan terhadap legalitas emas yang beredar. Ia menilai aparat penegak hukum perlu memastikan tidak ada praktik pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Jika sebelumnya transaksi berjalan lancar, perlu dipastikan apakah sudah ada pengawasan terhadap legalitas emas tersebut. Transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi liar,” tegasnya.
Ia pun mendesak Polda Sulawesi Utara untuk melakukan pengembangan penyelidikan terkait peredaran emas di daerah tersebut, khususnya pasca temuan di Jawa Timur.
“Ini menyangkut integritas penegakan hukum. Dengan adanya temuan di Jawa Timur dan dampaknya terhadap transaksi emas di Sulut, perlu ada klarifikasi dan pendalaman agar publik mendapatkan kepastian,” tutup Josh.


