Caritasulut.com, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/25).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tomohon, kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH serta Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom.
Dalam rapat tersebut disepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026, termasuk arah kebijakan pendapatan, prioritas belanja, dan struktur pembiayaan daerah.

Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 536,72 miliar, dengan proyeksi belanja Rp 574,04 miliar. Defisit sebesar Rp 37,32 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dokumen tersebut disusun melalui analisis teknokratik dan merujuk pada Perwako Tomohon Nomor 15 Tahun 2025 tentang RKPD 2026, dokumen RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 serta kebijakan anggaran berbasis money follows program, yang menekankan kebermanfaatan program dan bukan sekadar pemenuhan tugas perangkat daerah,” kata Senduk.
Ia melanjutkan bahwa seluruh program dan kegiatan perangkat daerah diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2026, yakni “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi Berkelanjutan.”
“Tema tersebut menjadi jembatan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program nasional maupun provinsi,” tegas Caroll.
KUA-PPAS yang disepakati diharapkan mampu mengarahkan program pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Dokumen KUA-PPAS 2026 bukan sekadar rangkaian angka, tetapi representasi arah kebijakan pembangunan daerah,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Tomohon atau perwakilannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Steven Waworuntu, para Kepala OPD, para Kabag, camat, lurah, Dirut PDAM, Dirut PD Pasar, serta Direktur RSUD Anugerah Tomohon.
Leon Wilar


