Raih WTP ke-12, Turang: Kedepankan Prinsip Clean Government dan Good Governance

Caritasulut.com, Manado – Pemerintah Kota Tomohon kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, dan Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dalam acara yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, menyampaikan sambutan mewakili seluruh Ketua DPRD se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Turang menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan yang telah selesai dilaksanakan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyo, beserta seluruh tim pemeriksa atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan,” ujar Turang.

Ia menegaskan bahwa LHP atas LKPD merupakan petunjuk penting untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

“Momentum ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Menurut Turang, laporan hasil pemeriksaan ini juga menjadi acuan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk komitmen menjawab kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti catatan-catatan yang terdapat dalam LHP sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip Clean Government dan Good Governance,” pungkasnya.

(Leon Wilar)

 

Related Posts

Juni – Juli Bahas LPJ 2024 dan APBD-P 2025, Turang: DPRD Akan Bersinergi Dengan Wali Kota

Caritasulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada bulan Juni–Juli 2025 akan menggelar sejumlah agenda terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota…

Senduk Instruksikan Lurah Kampanyekan Pilah Sampah

Caritasulut.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menegaskan, lurah-lurah di Kota Sejuk hendaknya selalu mengampanyekan program pilah sampah kepada masyarakat kelurahan masing-masing. Hal ini ditegaskan Caroll usai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *