
Caritasulut.com, Manado – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, menjalani pemeriksaan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (8/4/2025).
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada GMIM. Saat ditemui usai pemeriksaan, Steven mengungkapkan bahwa pemeriksaan dimulai sejak pukul 10 pagi dan berlangsung cukup lama.
“Dari jam sepuluh pagi, yah lumayan banyak (pertanyaan),”kata Kandow.
Ia juga menyampaikan bahwa, ini kali pertama dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Sulut.
“Kira-kira baru pertama,” lanjutnya.
Steven juga menanggapi terkait sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut.
”Kan ada fakta-fakta hukumnya, polisi tidak gampang menetapkan tersangka. Jadi kita ikuti saja,” tutup.
Steven juga menyampaikan pesan untuk warga GMIM agar menghormati proses hukum
(lw)