Hadiri Musrenbang, Lasut Siapkan ‘Buku Sakti’ Kawal Aspirasi Rakyat

Caritasulut.com, Tomohon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Komisi I, Haryanto Lasut, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Matani Satu, Jumat (17/1/2025).

Sebagai ‘Penyambung Lidah Rakyat’ Lasut menegaskan, pentingnya peran wakil rakyat untuk hadir langsung mendengar kebutuhan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban moral kami untuk hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Hal ini penting agar kebutuhan yang disampaikan bisa kami kawal hingga menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Lasut.

Dalam Musrenbang kali ini, masyarakat Kelurahan Matani Satu menyampaikan aspirasi yang mayoritas terkait kebutuhan infrastruktur, khususnya di bidang kesehatan dan transportasi.

“Secara kasat mata, akses transportasi di Kelurahan Matani Satu masih minim, padahal wilayah ini merupakan pusat perkembangan pendidikan dengan adanya salah satu universitas terbesar di Sulawesi Utara,” jelas Lasut, yang akrab disapa Aril.

Ia menambahkan, akses transportasi akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat.

“Ketika akses transportasi terbuka, pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat. Usaha kecil, UMKM, dan tempat kos di sekitar kawasan ini juga akan bangkit, membantu perekonomian warga,” lanjutnya.

Lasut menekankan, setiap aspirasi perlu dikaji lebih dalam, hal tersebut dikarenakan menyangkut ketersediaan anggaran.

“Aspirasi masyarakat harus melalui kajian dan analisis, karena menyangkut ketersediaan anggaran. Sehingga ada skala prioritas yang harus ditentukan. Namun, kami akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.

Musrenbang dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon. Lasut mengatakan, akan melakukan pengkajian bersama secara bertahap, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.

Ia pun menegaskan, pentingnya mendokumentasikan hasil Musrenbang untuk memastikan tindak lanjut ke depannya.

“Saya akan meminta catatan yang dirangkum oleh pimpinan Musrenbang. Ini akan menjadi ‘buku sakti’ untuk mengawal aspirasi masyarakat,” pungkas Lasut.

(lw)

 

Related Posts

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan II Sekaligus Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Caritsulut.com, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang…

Sempat Redup, Kasus KS di Unima Disidangkan

Caritasulut.com, Manado – Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Negeri Manado (Unima) yang sempat meredup akibat proses penanganan yang berlarut-larut, kini memasuki babak baru. Perkara dengan nomor register 48/Pid.B/2026/PN Tnn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *