Caritaaulut.com, Manado – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut menjemput Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM Inisial AM, Senin (2/12/24).
Upaya membawa paksa AM setelah dua kali penyidik memanggil tapi AM selalu mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi dana Hibah GMIM.
AM tiba di markas Polda Sulut pukul 09.50 WITA memakai kemeja putih dan diapit sejumlah penyidik Tipidkor.
“Kami sudah dua kali memanggil tapi yang bersangkutan tidak mau datang dengan yang tidak patut dan tidak wajar.Karena itu, hari ini kami langsung menjemput di Kantor Sinode,” kata Direktur Kriminal Khusus melalui Kasubdit Tipikor Muhamad Fadly, di ruang kerjanya.
Fadly menegaskan lagi, AM belum berstatus sebagai tersangka dirinya masih berstatus saksi.
“Belum tersangka tapi masih sebagai saksi. Dua kali dipanggil juga untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka,” tegas Fadly.
Namun menurut Kasubdit tidak menutup kemungkinan Saksi bisa dinaikan status tersangka.
(Redaksi)