Bawaslu Sulut Ungkap Potensi Persoalan di Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Airmadidi, caritasulut.com – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit, menjadi narasumber di kegiatan ‘Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024’, Senin (15/7/2024), di The Sentra Hotel Minahasa Utara.

Pada kesempatan itu, Rumagit menyampaikan paparannya terkait pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah tahun 2024. Menurutnya, ada beberapa potensi persoalan yang sering terjadi pada tahapan pencalonan, misalnya problem pada Sistem Informasi Pecalonan (SILON).

“Kita (Bawaslu, KPU serta partai politik) perlu sinergi dan bekerja sama terkait dengan sistem SILON ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Rumagit menyampaikan, potensi masalah pada syarat usia dalam pasal 15 PKPU 8 Tahun 2024. Dalam pasal tersebut menjelaskan, syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota 25 (dua puluh lima) tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

“Persoalannya sampai saat ini belum ada tanggal pelantikan bagi calon kepala daerah terpilih. Artinya belum ada kepastian hukum mengenai hal ini,” tegas Rumagit. (Miki Ayal)

Related Posts

DPRD Tomohon Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah

Caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Ferdinand M.…

DPRD Tomohon dan KPU Bahas Evaluasi Pemetaan Dapil Untuk Pemilu 2029

caritasulut.com, Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk membahas evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan tersebut berlangsung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *